Margorejo – Jum’at (01/3/24) Pemerintah Desa Margorejo menyalurkan bantuan pangan berupa beras Tahap kedua untuk bulan Februari 2024, pemberian bantuan ini bertempat di Aula Balai Desa Margorejo. Penyaluran bantuan bahan pangan tahan kedua ini yang seharusnya di salurkan pada bulan Februari lalu sempat tertunda dikarenakan instruksi dari Pemerintah Pusat mengingat bersamaan dengan Pemilu Serentak 2024.
Adanya bantuan pangan ini bertujuan untuk memberikan keringanan kebutuhan pangan akibat meningkatnya harga pangan, sehingga bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh 210 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Desa Margorejo.
Penerima manfaat beras cadangan bantuan pangan adalah keluarga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di wilayah setempat. Pemilihan penerima manfaat didasarkan pada kriteria-kriteria tertentu yang mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan keterbatasan ekonomi.
Dalam pembagiaan tahap kedua ini dilaksanakan dalam 3 sesi dengan membagi persesi untuk 2 Dusun. Mengingat system dari pemerintah pusat yang mengharuskan mengupload data penerima KPM. Hal ini dilakukan agar dalam proses pembagian beras dapat berlangsung dengan lancar dan tertib.